Tidak Mau Diatur, Ormas Diminta Cari Negara Lain. Kemendagri: Tidak Ada Hak Bebas Mutlak
Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, pemerintah ingin bersikap tegas untuk mengatur keberadaan
Editor:
rida
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TOLAK PEMBUBARAN HTI - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalanq Diponegoro, Kota Bandung, Senin (22/5/2017). Dalam aksinya itu, mereka menyatakan sikap menuntut pemerintah untuk menghentikan upaya kriminalisasi terhadap ulama, aktivis Islam, dan gerakan dakwah Islam, serta menolak rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan ormas Islam lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Menurut Bahtiar, pemerintah memiliki bukti lengkap bahwa HTI memiliki tujuan untuk mengganti ideologi Pancasila dengan konsep khilafah.
"Faktanya ada dan banyak, bahkan hendak mengganti ideologi negara. Contohnya HTI itu. Kami tidak basa-basi soal ini. Fakta itu ada. Kami bisa memberikan fakta," ucap Bahtiar.
Mahkamah Konstitusi tengah melakukan uji materi terhadap Perppu Ormas yang diajukan sejumlah pihak.
Begitu pula Komisi II DPR juga membahas Perppu Ormas bersama pemerintah.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Kemendagri: Kalau Ormas Tak Mau Diatur, Cari Saja Negara Lain
Berita Terkait