Polres Kerinci Amankan Oknum Tukang Ojek Terkait Kasus Narkotika

Jajaran Sat Resnak Polres Kerinci mengamankam seorang oknum tukang ojek di Sungai Penuh terkait kasus Narkotika jenis ganja.

Penulis: hendri dede | Editor: rida
Polres Kerinci Amankan Oknum Tukang Ojek Terkait Kasus Narkotika 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jajaran Sat Resnak Polres Kerinci mengamankam seorang oknum tukang ojek di Sungai Penuh terkait kasus Narkotika jenis ganja.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan pihaknya mengungkap kasus narkotika diduga jenis ganja pasal 111 ayat 1, pasal 127 ayat 1 hurup a UU No. 35 th 2009.

17102017_barang bukti narkoba

Dengan nonor laporan Lp : Lp/697/X/2017/JBI/RES KRC, Tgl 15 Okt 2017. Waktu kejadian, mnggu15 Oktober 2017 pukul 20.00 wib. Dikatakan Kapolres tempat kejadian perkara di Rt 02 desa Karya bhakti kec Pondok Tinggi kota Sungai Penuh.

"Terlapor atas nama AK alias 31 th, tukang ojek, Rt 02 desa Karya Bhakti kecamatan Pondok Tinggi kota Sungai Penuh," katanya

17102017_barang bukti narkoba

Dengan barang bukti 7 ( Tujuh ) paķet dduga ganja yg di bgks dgn kertas pembgkus nasi, 1 ( Satu ) paket diduga ganja yang di bungkus dengan kertas buku tulis. Dan 10 ( Sepuluh ) lembar kertas pembgkus nasi.

Kapolres mengungkapkan kronologis kejadian pada hati Minggu anggota sat resnak polres kerinci mendapat nformasi dari masyarakat desa karya bhakti di rumah milik tersabfka AK sering terjdi transaksi narkotika jenis ganja.

"Menindak lanjuti info tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan setelah di lakukan lidik anggota mendantangi rumah milik AK dengan didampingi oleh perangkat desa lalu melakukan geledah badan dan rmh .
Dari hasil geledah tersebut di temukan narkotika jenis ganja sebagaimana yang tercantum dalam barang bukti," bebernya

Untuk saat ini Polres mengamankn tersangka dan barang bukti. "Melakukan introgasi, test urine," kata Kapolres, Selasa (17/10).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved