Jambret Ini Ternyata Resedivis dan Pernah Di Tembak
M. Idrus (31) warga IMess kampung 6 Desa Batin Kecamatan. Bajubang Rt 06 Kabupaten Batanghari, dan Leman
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M. Idrus (31) warga IMess kampung 6 Desa Batin Kecamatan. Bajubang Rt 06 Kabupaten Batanghari, dan Leman warga Alama Pasir Panjang Seberang Kota jambi Harus kembali tinggal di hotel prodeo.
Mereka di amankan oleh polsek Kota Baru setelah kedapatan melakukam aksi Jambred terhadap indah warga Jalan Beradat Rt 16 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Saat mengelar ekspuse di Polsek Kota Baru yang di pimpin oleh kapolsek Kota Baru AKP Hendra Manurung pada Jumat, (13/10).
Kapolsek mengatakan tersangka bernama Idurus sudah 4 kali masuk penjara, "mulai dari begal, curanmor dan terakhir Jambred, sedagkan Imam 3 kali masuk sel, dengan kejahatan yang sama," jelas Kapolsek.
Idrus sendiri juga pernah di lumpuhkan dengan polisi saat melakukan aksinya, "pada saat itu ia mencoba melarikan diri, dan di lumpuhkan oleh anggota, namun sekarang ia kembali lagi beraksi," jelas Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, Pada hari Senin tanggal 02 Oktober 2017 lalu, kedua pelaku melakukan aksinya di Di Jalan. Lingkar Barat Keluraha Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Disana Kedua tersangka mencoba melakukan aksi jambred terhadap Indah, tetapi tidak berhasil dan korban dan pelaku terjatuh.

Saat itu Anggota Polsek Kota Baru melihat kejadian tersebut dan berhasil mengkap pelaku bernama Idrus, "dan temannya Iman berhasil kabur, dan setelah kita melakukan pengembangan, akhirnya kita berhasil menangkap Iman di Rumahnya," pungkas Kapolsek.