DPO Ini Berganti Nama, Tetangga Pun Tak Tahu

Sempat buron selama lima tahun, Toha tersangka berstatus DPO dari Kejati Jambi akhirnya berhasil ditangkap pihak Kejati

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN
M Toha Maryono als yono DPO kasus dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di pelabuhan talang duku akhirnya tiba di Jambi, Jumat (14/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sempat buron selama lima tahun, Toha tersangka berstatus DPO dari Kejati Jambi akhirnya berhasil ditangkap pihak Kejati Jambi Jumat malam kemarin.

Kepada awak media Asintel Kejati Jambi, Dedie Triharyadi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi keberadaan tersangka sejak maret 2017 lalu.

"Tapi dua bulan ini intens kita pantau pergerakannya, apa saja aktifitasnya,"Ujarnya.

"Setelah kita amati kebiasan bersangkutan, jadi selama ini dia (Toha) bekerja serabutan. Senin sampai Jumat sore kerja, Jumat sore baru di rumah,"Ujarnya.

M Toha Maryono als Yono, DPO kasus dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di pelabuhan Talang Duku
M Toha Maryono als Yono, DPO kasus dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di pelabuhan Talang Duku (TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI)

Untuk penangapan pihhanya sudahhh memantau tersanga seja hari Amis kemarin. Pihhak intel Kejati Jambi mentuk dua tim untuk proses penangkapan tersangka.

"Kita bentuk rapat kecil kita ketemu tim, ada dua tim ring satu kits ring dua kita dibantu dari intel kejaksaan Agung ada tiga orang.,"Ujarnya.

Proses pengamatan terus dilakukan di kediaman tersangka di Komplek Perumahan Permata Biru Blok.T-174 Rt.007/020 Ds.Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

"Saat dilakukan penggerebekan ternyata tersangka tidak dirumah pada saat itu hanya ada istrinya. Dia lagi dibedeng kontrakannya 200 meter dari rumahnya. Karna dia lebih sering di kontrakannya,"Ujar Dedie.

M Toha Maryono als Yono, DPO kasus dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di pelabuhan Talang Duku
M Toha Maryono als Yono, DPO kasus dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di pelabuhan Talang Duku (TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI)

"Dalam perjalanan ke kontrakan tersangka istrinya curiga akhirnya kita jelaskan bahwa kita dari Kejati Jambi. Dan saat dikontrakan dia disana dan kita tangkap,"Ujarnya.

Bahkan saat ditangkap tersangka sempat meminta izin mengemas pakaian dan ganti baju.namun kata Asintel Kejati Jambi pihaknya tidak memberi kesempatan.

"Itu alasan klasik, kits khawatir kabur lagi makanya langsung kita bawa,"Ujarnya.

Pihak kejati Jambi mengatakan pihaknya sempat kesulitan mencari keberadaan tersangka Toha dikatenakan di lingkungan tempat tinggalnya yang baru ia menggunakan nama lain.

"Jadi warga sekitar rumahnya tidak tahu kita sebut Toha, taunya Yono,"Ujar Dedie.

M Toha Maryono als Yono, DPO kasus dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di pelabuhan Talang Duku
M Toha Maryono als Yono, DPO kasus dugaan korupsi pengerukan alur pelayaran di pelabuhan Talang Duku (TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI)

Hasil pemeriksaan sementara kata Dedie tersangka mengatakan bahwa dirinya mengira jika kasus tersebut telah selesai.

"Kita tidak tahu dia dapat informasi dari siapa yang mengatakan kasus sudah selesai. Nanti akan kita dalami,"Ujarnya.

Pada Sabtu sore terlihat Toha masih menjalani proses pemeriksaan di Kejati Jambi,"Akan kita titip kemungkinan di lapas kelas IIB Muara Bulian,"sambungmya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved