Bayar Jasa PSK Pakai Uang Palsu, Pria Ini Diamankan Polisi. Ketahuan Saat Uang Tersebut Hendak
Seorang PSK cantik lapor polisi gara-gara uang yang digunakan beli paket internetan ditolak oleh penjaga konter. Alasannya, uang terse
Baca: Buwas: Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Sipir Lapas Perlu Dihukum Cincang
Baca: Puluhan Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia di depan POD
Lokasi kencan berada di lokalisasi Sumber Agung, Cepu Kabupaten Blora.
Ketahuan bahwa uang itu palsu, saat si PSK beli paketan internet ternyata ditolak oleh konter.
Penjual konter bilang bahwa uang itu palsu.
Semula, di tempat pelacuran itu, tersangka langsung menuju ke wisma untuk membeli minuman dan mengencani seorang PSK muda.
Sunardi warga Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora itu mengencani seorang PSK.
Habis kencan dengan PSK, Sunardi pergi.
Dirinya membayar jasa PSK menggunakan uang palsu atau upal sebesar Rp 700.000.
Karena perbuatannya, pria yang bekerja serabutan itu akhirnya dicokok Tim Buser Polres Blora tanpa perlawanan, Senin (9/10) di rumahnya.
Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka dijebloskan ke ruang tahanan Polres Blora.
Barang bukti yang disita antara lain uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 7 lembar.
"Waktu itu tersangka datang sendirian, dengan membeli minuman dan mengencani seorang PSK," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi sebagaimana rilis kepada tribunjateng.com, Selasa (10/10/2017).
Sebelumnya, saat di wisma, tersangka menyuruh seorang PSK untuk membeli minuman dan menemaninya dengan menyodorkan uang 200 ribu.
"Tanpa curiga uang palsu itu diterima dan memberikannya minuman," terang Kasat Reskrim.