Terungkap Ini Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Wanita di Depan Suaminya. Ternyata Mereka

Dua dari tiga orang tersangka kasus perampokan disertai pemerkosaan di Talang Lawang Agung Desa Kemu

Editor: rida
Dua tersangka kasus perampokan dan disertai dengan pemerkosaan yakni Kurniawi (kedua dari kiri) dan Misran (ketiga dari kiri), diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (3/10/2017). (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH) 

"Setelah melakukan kejahatannya Misran melarikan diri ke beberapa tempat," ujar Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Rivow Lapu, SE SIK MH, Selasa (3/10/2017).

"Sebelum diringkus tersangka Misran berpindah-pindah tempat. Awalnya bersembunyi di Desa Talangpadang, Kabupaten OKU Selatan selama beberapa hari. Lalu pergi ke Jakarta untuk mencari kerja selama tiga hari. Setelah itu ke Lampung dengan membawa bekal untuk melamar kerja. Karena tak kunjung mendapat pekerjaan kembali ke Jakarta tinggal di rumah temannya warga Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan dan berhasil diringkus," terangnya.

Sementara Kurniawi melarikan diri ke Desa Pulau Beringin Kecamatan Pulau Beringin, di daerah pelosok hutan.

Tersangka Kurniawi diringkus di sebuah pondok di talang saat subuh, Senin (2/10/2017).

Ternyata Kurniawi dan Idi memang sudah seringkali masuk rumah tahanan (residivis) akibat tindak kejahatan yang dilakukan.

Misran dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, sedangkan Kurniawi terkena pasal 365 KUHP dengan ancaman Pidana 12 Tahun penjara.

Nurwahyuni dan Eko berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan pelaku yang masih buron segera tertangkap.

"Kalau bisa diberi hukuman seberat-beratnya," ujar Nurwahyuni

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved