Ini yang Disita Petugas dari Pelaku Perburuan Harimau

Dua tersangka perburuan Harimau Sumatera ditangkap Tim BKSDA Provinsi Jambi dan Polda Jambi. Penangkapan di RT 11, Desa Rantau Jaya,

Penulis: Duanto AS | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/DEDI NURDIN
satwa liar hasil tangkapan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua tersangka perburuan Harimau Sumatera ditangkap Tim BKSDA Provinsi Jambi dan Polda Jambi. Penangkapan di RT 11, Desa Rantau Jaya, Kecamatan. Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (2/9).

Informasi yang dihimpun Tribun, dua orang pelaku merupakan warga Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Petugas menyita barang bukti selembar kulit harimau, sekantung plastik berisi tulang belulang harimau.

Dijadwalkan, Polda Jambi akan melakukan ekspose hasil tangkapan pemburu satwa langka itu siang ini.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved