Ini yang Disita Petugas dari Pelaku Perburuan Harimau
Dua tersangka perburuan Harimau Sumatera ditangkap Tim BKSDA Provinsi Jambi dan Polda Jambi. Penangkapan di RT 11, Desa Rantau Jaya,
Penulis: Duanto AS | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua tersangka perburuan Harimau Sumatera ditangkap Tim BKSDA Provinsi Jambi dan Polda Jambi. Penangkapan di RT 11, Desa Rantau Jaya, Kecamatan. Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (2/9).
Informasi yang dihimpun Tribun, dua orang pelaku merupakan warga Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Petugas menyita barang bukti selembar kulit harimau, sekantung plastik berisi tulang belulang harimau.
Dijadwalkan, Polda Jambi akan melakukan ekspose hasil tangkapan pemburu satwa langka itu siang ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kulit-harimau_20170730_111359.jpg)