Rilis BPS Inilah Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian Provinsi Jambi Bulan Agustus
Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Agustus 2017 NTUP Provinsi Jambi sebesar 107,54 yang berarti naik sebesar 1,31persen.
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Petani sedang memanen padi yang ada di sawah-sawah di daerah Seberang Kota Jambi, Selasa (15/11)
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Agustus 2017 NTUP Provinsi Jambi sebesar 107,54 yang berarti naik sebesar 1,31persen.
" Hal ini karena IT naik Sebesar 1,53 persen dan Indeks BPPBM naik sebesar 0,22 persen,"kata Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan. Senin, (25/9).
Ia menjelaskan Ini diperoleh dari perbandingan It dengan IB, dimana komponen IB hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Selain itu Ia menambahkan peningkatan NTUP Provinsi Jambi naik cukup besar pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 2,11 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,84 persen.
Untuk subsektor Hortikultura naik sebesar 0,83 persen dan subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,08 persen.
Berita Terkait