Kotak Amal Masjid jadi Sasaran Pencurian Ashari. Hasilnya untuk Mabuk dan Booking PSK

Ashari (33), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mencuri kotak amal di 11 masjid.

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunsumsel.com
ilustrasi mencuri kotak amal 

Aksi tidak terpuji Ashari akhirnya berakhir di masjid kesebelas.

Di salah satu masjid di Desa Sambirampak Kidul, Kecamatan Kotaanyar, dia kepergok warga dan dihajar massa.

Beruntung, dia tak sampai terluka parah karena polisi langsung membawanya.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Sarifuddin mengatakan, total uang kotak amal dicuri Ashari mencapai Rp 10.670.000.

Sesuai pengakuan tersangka, uang hasil curian dibuat untuk foya-foya.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Muhammad Tofir, warga Kecamatan Kotaanyar, yang kebetulan ada di Mapolres Probolinggo, mengaku bersyukur atas ditangkapnya Ashari.

Sebab, warga resah dan marah besar uang kotak amal masjid sering dicuri.

“Ternyata dia orangnya, banyak warga yang emosi karena amal jariyah jamaah masjid hilang dicuri di kotak amal."

"Semoga setelah dipenjara, dia insaf dan taubat,” kata Tofir. (Kompas.com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Curi Kotak Amal di 11 Masjid untuk "Booking" PSK dan Foya-foya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved