Terkait Pengepungan Gedung YLBHI, Polisi Amankan 22 Orang

Polda Metro Jaya telah mengamankan 22 orang dalam aksi pengepungan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu (17/9/2017) malam.

Editor: rida
Akhdi Martin Pratama
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM- Polda Metro Jaya telah mengamankan 22 orang dalam aksi pengepungan Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu (17/9/2017) malam.

"Ada 22 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (18/9/2017).

Bentrokan antara aparat dan massa yang berunjuk rasa di YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, pecah Senin (18/9/2017)
Bentrokan antara aparat dan massa yang berunjuk rasa di YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, pecah Senin (18/9/2017) ()

Argo belum bisa merinci nama-nama dari puluhan orang yang ditangkap tersebut. Polisi masih mendalami, dari organisasi masyarakat mana yang diamankan.

"Dari massa aja," ujar Argo.

Dia juga belum bisa menjelaskan status orang-orang yang ditangkap, karena masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Pusat.

"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Polres," ujar Argo

Massa yang diperkirakan berjumlah lebih 100 orang menggeruduk Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro nomor 74, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) malam.

Massa mulai berkumpul di depan Kantor LBH Jakarta sejak sekitar pukul 21.00 WIB. Dan jumlah massa bertambah kendati hari makin larut.

Massa berteriak-teriak mendesak untuk memasuki area dalam Kantor LBH Jakarta. Mereka menduga ada kegiatan bernuansa komunis atau PKI.

Diduga aksi massa ini kelanjutan dari aksi sehari sebelumnya.

Sebelumnya, sekelompok massa juga berunjuk rasa dan meminta dibubarkannya kegiatan "Pelurusan Sejarah 65" yang digelar di dalam Kantor LBH Jakarta.

Saat itu, akhirnya kepolisian membubarkan kegiatan di dalam kantor LBH Jakarta lantaran tidak ada pemberitahuan kegiatan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved