Syaratan Penerima KUR
"Harus selektif juga supaya tepat sasaran dan jangan sampai nanti KUR itu malah disalurkan kepada debitur yang tergolong mampu atau kalangan menengah
Penulis: Niko Firmansyah | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Provinsi Jambi mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Provinsi Jambi mencapai Rp.817 miliar. Senin (18/9).
Kepala OJK Provinsi Jambi, Darwisman mengatakan pihaknya meminta perbankan penyalur KUR untuk tetap mengedepankan prinsip kepada pemberian kredit yang sehat supaya nilai kredit macet dapat ditekan.
"Harus selektif juga supaya tepat sasaran dan jangan sampai nanti KUR itu malah disalurkan kepada debitur yang tergolong mampu atau kalangan menengah ke atas," imbuhnya.
Persyaratan sebagai penerima KUR adalah calon debitur yang tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau tidak sedang menerima kredit dari program pemerintah.
Namun diperbolehkan sedang menerima kredit konsumtif ,seperti kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor, kartu kredit dan kredit konsumtif lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/23012017-kredit-usaha-rakyat_20170123_224016.jpg)