Susah Bercinta Dengan Istri Karena Rumah Ramai, Tukang Ojek Ini Ajak Gadis Tetangga ke Hotel
ASM (48), pengojek di Mampang Prapatan, mengaku mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur, karena tidak bisa melampiaskan nafsunya kepada istri
TRIBUNJAMBI.COM - ASM (48), pengojek di Mampang Prapatan, mengaku mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur, karena tidak bisa melampiaskan nafsunya kepada sang istri, lantaran kondisi rumah yang ramai.
Hal itu disampaikan ASM kepada petugas Polsek Pancoran yang menyelidiki kasus ini.
"Satu rumah berukuran kecil dihuni empat kepala keluarga. Jadi dia katanya susah buat hubungan badan dengan istrinya," kata Kasie Humas Polsek Pancoran Aipda Rubianto, Senin (18/9/2017).
ASM tidak tahan menahan hawa nafsu ketika melihat AF (16), tetangganya sendiri.
Ia pun melakukan pendekatan untuk merealisasikan pikiran kotornya.
Kapolsek Pancoran Komisaris M Hari Agung Julianto menyatakan, aksi ASM dilakukan dengan memperdaya korban, saat pertemuan mereka pada Kamis (31/8/2017) lalu.
Saat itu, sepulang AF dari sekolah, ungkap Kompol Agung, tersangka menjanjikan AF jalan-jalan dan melihat alam surga.
"Pelaku bilang ke korban katanya dijanjikan ke alam surga. Kami masih dalami lagi statement soal itu," ujar Kompol Agung.
Kalimat ajakan menuju 'surga', masih menjadi pertanyaan.
Bisa jadi surga yang dimaksud tersangka hanya kalimat kiasan untuk menjalankan modusnya mencabuli korban.
Korban saat itu diajak jalan-jalan oleh tersangka menggunakan sepeda motor.
Namun, ternyata ASM membawa korban ke Hotel MVN di Duren Tiga.
Di sana lah ia melampiaskan aksi bejatnya kepada korban.
Saat korban tidak pulang, keluarganya panik.
AF kemudian pulang esok harinya, dan bercerita kepada ibunya bahwa dia telah diajak jalan-jalan oleh ASM.
"Dia bilang sama ibunya diajak jalan-jalan pelaku. Awalnya diajak makan di warteg, tapi kemudian diajak ke hotel," jelas Kompol Agung.
AF mengaku diberikan minuman oleh ASM. Usai menenggak minuman yang menurutnya berasa asin itu, ia kemudian tidak ingat apa yang terjadi.
"Tahu-tahu pas bangun jam empat pagi dia sudah dalam keadaan tidak berbusana. Saat itu korban minta pulang, namun oleh pelaku malah dipeluk dan diciumi. Korban juga pas sadar merasakan sakit di bagian kemaluannya," beber Kompol Agung.
Ny YS (39), ibu korban, kaget mendengar pengakuan sang anak.
Ia pun kemudian melaporkan perbuatan ASM ke Mapolsek Pancoran.
Saat membuat laporan, ia juga bilang bahwa tersangka masih berada di Musala Al Anwar, Mampang Prapatan.
"Begitu mengetahui informasi itu, tim kami bergerak cepat ke lokasi, dan menemukan pelaku sedang istirahat di musala itu," tuturnya.
ASM kemudian digelandang petugas ke Polsek Pancoran, guna penyidikan lebih lanjut.
Tersangka saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Pancoran.
Ia dikenakan pasal 81 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak jo 287 ayat (1) KUHP. (*)