DLH Amankan Truk Diduga Membawa Arang Ilegal
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari mengamankan satu unit mobil Truck Ps bewarna kuning dengan nopol BH 8277 BU, dengan ratusan karung berisi
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM MUARA BULIAN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari mengamankan satu unit mobil Truck Ps bewarna kuning dengan nopol BH 8277 BU, dengan ratusan karung berisi Arang diduga hasil pembalakan liar dari tumbuhan endemik Kayu Bulian yang dilindungi oleh pemerintah. Selasa(29/8)
Plt. Kadis LH Batanghari, Parlaungan mengatakan pihaknya mengamankan satu unit mobil tersebut pada sabtu malam pukul 22.00, berdasarkan pengembangan dan informasi warga di Kecamatan Bajubang.
Dijelaskannya kronologis penangkapan tersebut dimulai sejak pukul 19.00 yang memantau situasi di desa Mekar Jaya.
"Info kita dapat pukul 18.00 mereka muat arang, jadi kita turun bersama tim ke lokasi. Setelah kita tunggu ternyata betul ada mobil yang lewat dan mencurigakan," Pungkasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/29082017_truck_20170829_160548.jpg)