DLH Amankan Truk Diduga Membawa Arang Ilegal

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari mengamankan satu unit mobil Truck Ps bewarna kuning dengan nopol BH 8277 BU, dengan ratusan karung berisi

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Sebuah truck bermuatan arang diamankan oelh Dinas Lingkungan Hidup Batanghari. Ditengarai kayu yang dibuat arang merupakan hasil pembalakan liar di Tahura. 

TRIBUNJAMBI.COM MUARA BULIAN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari mengamankan satu unit mobil Truck Ps bewarna kuning dengan nopol BH 8277 BU, dengan ratusan karung berisi Arang diduga hasil pembalakan liar dari tumbuhan endemik Kayu Bulian yang dilindungi oleh pemerintah. Selasa(29/8)

Plt. Kadis LH Batanghari, Parlaungan mengatakan pihaknya mengamankan satu unit mobil tersebut pada sabtu malam pukul 22.00, berdasarkan pengembangan dan informasi warga di Kecamatan Bajubang.

Dijelaskannya kronologis penangkapan tersebut dimulai sejak pukul 19.00 yang memantau situasi di desa Mekar Jaya.

"Info kita dapat pukul 18.00 mereka muat arang, jadi kita turun bersama tim ke lokasi. Setelah kita tunggu ternyata betul ada mobil yang lewat dan mencurigakan," Pungkasnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved