Camat Bungo Wajib Tempati Rumah Dinas
Bupati Bungo mewajibkan camat menempati rumah dinasnya, pada Senin(21/8). Mashuri selaku Bupati Bungo mengatakan hal ini bertujuan camat lebih mengen
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Suci Rahayu PK
Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI COM, MUARA BUNGO - Bupati Bungo mewajibkan camat menempati rumah dinasnya, pada Senin(21/8).
Mashuri selaku Bupati Bungo mengatakan hal ini bertujuan camat lebih mengenal wilayahnya.
"Mustahil camat tidak paham daerahnya, sedangkan kita bekerja dan tinggal di Kabupaten Bungo," ungkapnya.
Dia menambahkan untuk camat yang tidak menempati rumah dinas akan diperingatkan.
"Akan kami surati," ungkapnya dalam pembukaan rapat koordinasi dewan ketahanan pangan di ruang rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bungo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/21082017_mashuri_20170821_120528.jpg)