Camat Bungo Wajib Tempati Rumah Dinas

Bupati Bungo mewajibkan camat menempati rumah dinasnya, pada Senin(21/8). Mashuri selaku Bupati Bungo mengatakan hal ini bertujuan camat lebih mengen

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI
Mashuri, Bupati Bungo 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI COM, MUARA BUNGO - Bupati Bungo mewajibkan camat menempati rumah dinasnya, pada Senin(21/8).

Mashuri selaku Bupati Bungo mengatakan hal ini bertujuan camat lebih mengenal wilayahnya. 

"Mustahil camat tidak paham daerahnya, sedangkan kita bekerja dan tinggal di Kabupaten Bungo," ungkapnya.

Dia menambahkan untuk camat yang tidak menempati rumah dinas akan diperingatkan. 

"Akan kami surati," ungkapnya dalam pembukaan rapat koordinasi dewan ketahanan pangan di ruang rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bungo.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved