Pilkada Merangin
Anggaran Pilkada Merangin Disetujui Rp 26 Miliar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan umum
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
aporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) bupati dan wakil bupati Merangin 2018.
Ketua KPU Merangin, Iron Syahroni mengatakan, anggaran yang disetujui oleh Pemerintah daerah jumlahnya Rp 26,082 Miliar.
“Anggaran Pilkada Merangin kita jumlahnya Rp 26,082 Miliar. Jumlahnya sebanyak itu yang disetujui,” ungkap Iron.
Dikatakan Iron, saat ini KPU masih menunggu proses registrasi dari Kementrian Keuangan. Karena menurutnya, dana tersebut harus mendapatkan proses reges dari kementrian.
“Dananya memang dana daerah, tapi memang harus mendapatkan registrasi dari Kementrian Keuangan telebih dahulu,” ujarnya.
Katanya, jika belum disetujui oleh Kementrian keuangan, maka dana Pilkada tersebut belum bisa ditransferkan pusat ke rekening daerah.
“Sekarang kita lagi nunggu itu. Setelah itu baru kita buat rekening dan boleh digunakan,” jelasnya.