Ditangkap Polisi, Hendra Bungkus Sabu dalam Tissue

Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus narkotika jenis Sabu.Kali ini, Hendra (32) warga Kelurahan Kenali

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO
ilustrasi_bb sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus narkotika jenis Sabu.

Kali ini, Hendra (32) warga Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, harus mempertangunggjawabkan perbuatannya.

Ia kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan menggunakan kertas tissue di dalam kotak rokok di sakunya.

Penangkapan ini di benarkan oleh Kapolresta Kota Jambi melalui Plt kasubag humas polresta Kota Jambi, Brigpol Alamsyah Amir. Sabtu, (19/8).

Ia mengatakan tim opsnal satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa di daerah Perum bougenville Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alambarajo Kota Jambi, sering digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.

"Tim melakukan penangkapan pada (18/8) sekira pukul 21.00 wib," jelas Alam.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka Hendra.

"ia mengaku membeli narkoba jenis sabu dengan seseorang berinisial "C" yang belum tertangkap," jelas Alam.

Ia membeli sabu dengan harga Rp 50 ribu di pombensin Simpang Rimbo.

"Tersangka di amankan di mapolresta Kota Jambi untuk proses selanjutnya," terang Alam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved