GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi

Pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda & BNNP Jambi periode tiga bulan terakhir, telah dilakukan, Selasa (15/8).

Penulis: haniftribun | Editor: rida
GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi - 15082017_pemusnahan1_20170815_185407.jpg
TRIBUNJAMBI/HANIF
GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi - 15082017_pemusnahan3_20170815_185433.jpg
TRIBUNJAMBI/HANIF
GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi - 15082017_pemusnahan4_20170815_185512.jpg
TRIBUNJAMBI/HANIF
GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi - 15082017_pemusnahan5_20170815_185650.jpg
TRIBUNJAMBI/HANIF
GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi - 15082017_pemusnahan6_20170815_185635.jpg
TRIBUNJAMBI/HANIF
GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi - 15082017_pemusnahan7_20170815_185853.jpg
TRIBUNJAMBI/HANIF
GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi - 15082017_pemusnahan8_20170815_185813.jpg
TRIBUNJAMBI/HANIF
GALERI FOTO: Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba di Mapolda Jambi - 15082017_pemusnahan9_20170815_185845.jpg
TRIBUNJAMBI/HANIF

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda & BNNP Jambi periode tiga bulan terakhir, telah dilakukan, Selasa (15/8).

Ada pemandangan berbeda dari kegiatan pemusnahan yang sering dilakukan oleh Polda Jambi.

Kali ini, sejumlah ulama dan tokoh adat diajak menyaksikan kegiatan pemusnahan secara langsung.

Bahkan para ulama turut diundang ikut melakukan pemusnahan narkoba dengan cara memblender narkoba jenis sabu & ekstasi, serta membakar narkoba jenis ganja.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, mengajak seluruh stakeholder baik TNI, pemerintah, bahkan ulama dan tokoh adat, agar turut membantu melakukan daya cegah melalui peran mereka.

"Dengan adanya tokoh adat dan ulama, melalui mereka masyarakat dapat diberikan pemahaman akan bahaya narkoba, melalui ajaran-ajaran agama dan norma-norma adat. Karena kalau dengan penegakan hukum saja tidak akan komperhensif dan sulit memberantas narkoba,"ujar kapolda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved