Sabtu, 18 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Grogi, Saksi Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Gagal Fokus Ditanya Hakim

Menjadi saksi dalam persidangan apalagi kasus tindak pidana korupsi bisa jadi momok yang menakutkan

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/DEDINURDIN
JPU menunjukkan sejumlah bukti dalam persidangan tipikor bimtek DPRD Kota Jambi tahun 2009 - 2014. tampak selain JPU saksi dan juga kuasa hukum terdakwa maju kemeja hakim untuk melihat bukti yang ditunjukkan JPU dalam sidang pada Senin (14/8/2107) 

sisi lain saat sidang kasus bimtek dprd kota jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM - Menjadi saksi dalam persidangan apalagi kasus tindak pidana korupsi bisa jadi momok yang menakutkan bagi pihak yang belum pernah mengalaminya.

Bayangan duduk di depan majelis hakim, dicerca berbagai pertanyaan belum lagi menjadi sorotan pemberitaan media bisa jadi faktor pemicu seseorang menjadi grogi saat menjadi saksi dalam sidang.

Akhirnya muncul prilaku grogi yang bisa memicu gelak tawa bagi orang disekitar kita.

Seperti terlihat saat sidang dugaan tindak pidana korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode tahun 2009 - 2014 yang berlangsung pada Senin (14/8/2017).

Saat itu sidang dengan keterangan JPU sedang berlangsung.

Suasana di ruang sidang tampak hening, ketua Majelis hakim baru saja usai memberi kesempatan kepada Tim Kuasa Hukum Tersangka untuk bertanya atau pun menyampaikan keberatannya.

Saat itu pimpinan sidang meminta saksi yakni Farmansyah Maliki untuk tidak menjawab pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa dengan singkat.

"Saudara tinggal jawab saja, jangan terlalu banyak retorika. pertanyaannya perlu atau tidak rekomendasi dari Badiklat. Jawabannya iya atau tidak kok lama sekali," tanya pimpinan Majelis Hakim Lucas Sahabat Duha.

Sempat beberapa detik Saksi Farmansyah tertegun lalu menjawab, "Iya perlu pak hakim,"katanya.

"Lalu kenapa lama, apa yang dipikirkan," sambung Ketua Majelis Hakim.

"Anu Pak Hakim, saya kepikiran Topan sudah meninggal ternyata. soalnya dulu semua urusan dari dia,"kata Farmansyah.

Tak lama kemudian terdengar seisi ruangan menahan tawa karena melihat kondisi saksi yang tak fokus dengan pertanyaan hakim.

"Alah, kok M Topan yang kamu pikirkan, kau terima insetif ini tidak kamu pikirkan. Malah orang yang meninggal kamu pikirkan," ujar Hakim Lucas Sahabat Duha.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved