Mediasi Cerai di Tebo, Menampilkan Foto Anak

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Panitera Pengadilan Agama Tebo, Izzami Thaufiq, kepada Tribun Rabu (9/8)

Penulis: Heri Prihartono | Editor: ridwan

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Panitera Pengadilan Agama Tebo, Izzami Thaufiq, kepada Tribun Rabu (9/8) menjelaskan angka 234 ini dinilai tak jauh beda dengan tahun sebelumnya, yakni 363 gugatan cerai hingga akhir tahun.

Keberhasilan upaya mediasi yang dilakukan masih 10 berbanding 1, yang disebabkan ketidakcocokan lagi antar pasangan. 

Mediasi dilakukan atas kehadiran kedua belah pihak, selama ini kendalanya hanya satu pihak yang hadir dalam persidangan. " Bisa jadi mereka lebih mempertahankan ego masing-masing," ujarnya.

Penampilan gambar anak untuk membuat kedua orangtua tersentuh juga dilakukan saat mediasi. Pasalnya dalam kasus perceraian ini yang paling dirugikan anak, sebab mereka ketika dewasa harus memilih orangtua yang akan diikutinya.

Sedangkan ketika di bawah umur mereka masih di bawah pengasuhan ibunya. "Imbauannya , berpikir matangkah sebelum ke pengadilan agama, pikirkan dampaknya ke orang yang kita cintai," ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved