Kamis, 9 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kejati Jambi Kembali Turun Periksa Pembangunan Bukit Tengah

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama dengan ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi akan kembali turun ke Kabupaten Kerinci untu

Penulis: hendri dede | Editor: rida
TRIBUN JAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
12032017_kejati_tinjau_bukit tengah 

KERINCI, TRIBUN - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama dengan ahli dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi akan kembali turun ke Kabupaten Kerinci untuk menilai volume fisik bangunan perkantoran Bukit Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipemkum) Kajati Jambi, Dedy Susanto. Ia mengatakan turunnya tim dari Kejati Jambi bersama dengan Dinas PU, karena hasil audit mega proyek pembangunan perkantoran Bupati Kerinci masih ada kekurangan.

"Iya tim akan turun ke Kerinci, namun untuk waktunya belum tau kapan, pokoknya dalam waktu dekat ini," katanya, Kamis (10/8).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kerinci Afrizal HS dikonfirmasi membenarkan tim penyidik Kejati Jambi akan turun ke Kerinci. Kepada Tribun Sekda mengatakan dirinya baru mendapat informasi tersebut. "Iya saya baru mendapat informasi, kabarnya dalam waktu dekat ini mereka akan turun ke Kerinci, namun saya tidak mengetahui apa kegiatan mereka ke Kerinci," ujarnya.

Ditanya terkait kelanjutan pembangunan perkantoran, Afrizal mengatakan masih menunggu surat rekomendasi dari Kejati Jambi. "Kita masih menunggu rekomindasi, untuk sertifikat baru 8 yang baru selesai, selebihnya masih dalam proses," sebutnya

Menurut Dedy, belum lama ini pihaknya sudah menerima hasil audit dari tim teknis Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi. Namun dari hasil audit tersebut masih ada kekurangan data.

Untuk diketahui, pembangunan kompleks perkantoran yang menelan dana sekitar Rp 57 miliar tersebut, diduga terjadi perbuatan melawan hukum.

Proyek pembangunan komplek perkantoran kabupaten kerinci di bukit Tengah sendiri menggunakan anggaran APBD 2010 -2014. Penyidik kejati Jambi sendiri mulai melakukan proses penyelidikan sejak mei 2015 lalu.

Dalam kasus ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya, seperti Kadis PU Kerinci Harmin, mantan Bupati Kerinci Murasman, dan mantan Ketua DPRD Kerinci Liberty. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved