Polisi Tebo Gagalkan Rencana Pengiriman Paket Sabu ke Lapas
TRIBUNJAMBI.COM, MUARO TEBO - Tim Sat Narkoba Polres Tebo mengamankan IA (26) warga Jalan 2 Kecamatan
Penulis: Heri Prihartono | Editor: ridwan
Laporan wartawan tribun Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, MUARO TEBO - Tim Sat Narkoba Polres Tebo mengamankan IA (26) warga Jalan 2 Kecamatan Rimbo Bujang, KabupatenTebo, Selasa (8/8). Dia ditangkap saat transaksi narkoba, di RT 04 Keluarahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.
Hasil pengembangan peran IA, polisi mengamankan tersangka lainnya berinisial RA (27) warga Jalan 07 Unit II Kelurahan Wiroto Agung Kecamatan Rimbo Bujang. Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat melalui Kasat Narkoba Polres Tebo AKP M Ruhyat mengungkapan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, di sana kerap transaksi Narkoba.
"Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda, bermula dari penangkapan IA (26) wanita kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil amankan tersangka lainnya RA," ungkap Ruhyat.
Kata Kasat Narkoba, RA berperan membantu IA mengambil 7 paket sabu tersebut di salah satu kecamatan di Bungo. Berdasarkan keterangan tersangka IA, sebagian BB akan dikirim ke LP Tebo sesuai pesanan dan akan dijemput oleh seseorang. Namun hal tersebut tidak sempat dilaksanakan karena polisi keburu mengamankan tersangka.
Kronologis penangkapan bermula saat pihak kepolisian mendapat informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut polisi mengintai di lokasi. Tiba-tiba datang IA menggunakan sepeda motor. Melihat hal itu, polisi menangkap tersangka. (har)