Padamkan Karhutla, Satgas Telah Bombing sebanyak 500 kali

Kebakaran hutan di Provinsi Jambi terus terjadi. Hingga saat ini, jumlah lahan yang terbakar seluas 369 hektare, diantaranya lahan gambut

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Heli BPBD untuk Lakukan water bombing 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kebakaran hutan di Provinsi Jambi terus terjadi. Hingga saat ini, jumlah lahan yang terbakar seluas 369 hektare, diantaranya lahan gambut 12 hektare, mineral 357 hektare. Dan terluas di PT ABT ‎(Alam Bukit Tigapuluh) Tebo sebanyak 300 hektare.

Untuk memadamkan api tersebut, team Satgas Karhutla Provinsi Jambi melakukan pemadaman dari udara alias bombing dengan menggunakan helikopter.

Hingga saat ini team di lapangan sudah melakukan bombing sebanyak 500 kali. Itu sudah dilakukan sejak 24 Juli lalu. 500 kali bombing itu dilakukan di beberapa daerah, diantaranya Tebo, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Sarolangun, dan Batas Riau.

"Untuk titik api, per Juli lalu di Jambi terpantau sebanyak 41 titik api yang menyebar di beberapa kabupaten," kata Wakil komandan Satgas Karhutlah Provinsi Jambi Hamdan.

‎Karhutlah ini dianggap musuh dan harus ditangani serius oleh pemerintah, sebab dengan kebakaran hutan, pemerintah telah mengeluarkan banyak uang untuk memadamkan, tak tanggung-tanggung, dana yang dikeluarkan lebih dari Rp 1 triliun.

Keseriusan ini juga ditampakkan oleh penegak hukum. Seperti yang disampaikan Pangdam beberapa waktu lalu, jika mereka menemukan pelaku ‎pembakaran, maka petugas akan menembak di tempat. Hal itu juga ditegaskan oleh Kapenrem 042 Garuda Putih Mayor Inf Jasman Bangun.

‎Menurut Jasman, aparat di lapangan sudah dibekali dengan senjata lengkap, jadi apabila mereka menemukan pelaku, maka akan menembak di tempat.

"Ini serius kita lakukan, sebab kita tidak ingin mengalami kebakaran seperti tahun 2015 lalu," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved