Tolak Kepsek Mantan Napi Asusila, Warga Layangkan Surat ke Sekda
Pascapelantikan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin menuai polemik.
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pascapelantikan puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin menuai polemik. Pasalnya, beberapa sekolah menolak penempatan kepsek baru tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang Barat warga menolak kedatangan Kepsek baru memimpin sekolah dasar (SD) yang ada di desa tersebut. Alasannya, karena Kepsek yang baru dilantik tersebut, merupakan mantan napi kasus pelecehan seksual.
Penolakan warga tersebut disampaikan dengan melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin. Warga khawatir kepemimpinan Kepsek baru tersebut mempengaruhi nama baik sekolah.
Sekda Merangin, Sibawaihi dikonfirmasi terkait hal ini tak menapik hal itu. Dia membenarkan, bahwa ada surat dari warga Karang Anyar yang ditujukan kepada dirinya.
Dalam surat tersebut ujarnya, masyarakat Karang Anyar mempertanyakan, kenapa mantan napi kasus pelecehan seksual terhadap murid diangkat menjadi kepala sekolah.
“Ya ada surat dari warga Karang Anyar yang menolak Kepsek baru di desa mereka. Surat tersebut ditujukan langsung kepada saya,” kata Sekda Sibawaihi ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/8).
Sekda mengatakan, dalam surat tersebut, bahasa warga sangat halus. Warga mempertanyakan, kenapa mantan napi kasus pelecehan diangkat menjadi kepsek di desa mereka.
“Terhadap hal ini tentu akan kita pertimbangkan. Saya akan kosultasi dengan bupati terlebih dahulu. Memang Kepsek yang disebutkan warga itu dulu pernah terjerat kasus pelecehan dan telah selesai menjalani hukuman,” sebut Sekda.
“Kalau saya secara pribadi, kalau hal seperti itu memang tidak layak,” tambah sekda.
Sekda mengatakan, saat pelantikan puluhan Kepsek beberapa waktu lalu, dirinya memang tidak dilibatkan. Sebab siapa yang akan dilantik, ditentukan oleh Dinas Pendidikan yang telah melakukan penilaian.
“Itu kita lakukan karena memberikan otonomi ke dinas pendidikan,” jelasnya.
Terpisah Kadis Dikbud, M Zubir dikonfirmasi mengaku, bahwa dirinya belum mendapat kabar adanya penolakan oleh warga Karang Anyar. Namun jika memang ada penolakan dari warga dengan alasan seperti itu, pihaknya akan mempertimbangkannya.
“Saya belum tahu. Kalau memang ada kami akan membicarakan dengan bupati terlebih dahulu,” singkatnya.