Pilkada Kerinci
Daftar Calon Bupati di Parpol Bayar Hingga Rp25 Juta, Tidak Dijamin Diusung
Sejumlah Partai Politik (Parpol) di kabupaten Kerinci telah membuka pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Kerinci pada
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sejumlah Partai Politik (Parpol) di kabupaten Kerinci telah membuka pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Kerinci pada Pilkada 2018 mendatang. Para kandidat bakal calon bupati Kerinci pun sudah ramai mendaftarkan diri. Baik datang secata langsung maupun dengan mengutus tim perwakilan.
Menariknya dalam pendaftaran tersebut hampir semua partai memungut biaya, mulai biaya pengambilan formulir hingga biaya pendaftaran. Bahkan uang pungutan yang dikenakan tiap partai berbeda, mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta perorang bakal calon bupati Kerinci.
Sedangkan dari data yang dihimpun Tribun di lapangan, besar-kecilnya uang pendaftaran sesuai dengan jumlah kursi dewan yang ada di DPRD Kerinci. Ada juga pengaruhnya dengan petinggi di parpol tersebut. Untuk partai yang memiliki 5 kursi di DPRD data yang diperoleh memungut uang pendaftaran Rp20 juta sampai Rp25 juta, parpol yang memiliki 4 kursi DPRD ada yang memungut Rp25 juta. Sedangkan parpol dengan 1 kursi memungut pendaftaran Rp5 juta.
Keterangan dari bakal calon Bupati Kerinci yang sudah mendaftar mengakui membayar uang pendaftaran sebagai syarat mendaftar. Pasalnya partai tak mengusung calon yang tak mendaftar di parpol tersebut.
"Iya semua mengenakan biaya pendaftaran, katanya aturan partai. Kalau saya tidak keberatan," kata seorang bakal calon bupati Kerinci kepada Tribun.
Dia mengatakan, pembayaran dilakukan kontan langsung dengan panitia penjaringan parpol tersebut. "Besarannya ada yang 20 juta," sebutnya.
Ia sendiri mengaku tak keberatan dengan aturan partai tersebut yang mengenakan pungutan uang pendaftaran.
"Bukan rahasio lagi dindo. Dimano bae samo, tinggal besar kecil bae. Kito karena nak dapat partai, harus daftar," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris DPD PAN Kabupaten Kerinci, Muhardi mengatakan saat ini sudah 12 bakal calon bupati yang sudah mengembalikan formulir di PAN dengan batas waktu tanggal 24 Juli 2017. Sedangkan tahap pendaftaran atau pengembalian formulir sudah dimulai tanggal 25 Juli.
"Iya pada hari pertama sudah ada dua calon yang mendaftar, Monadi. Kalau besok (hari ini) rencananya Zainal Abidin yang mendaftar," sebutnya.
Ditanya soal beredar informasi soal biaya pengembalian formulir dan pendaftaran, Muhardi tidak membantahnya. Dia mengatakan ini merupakan aturan internal partai, biaya pendaftaran dikenakan sebesar Rp25 juta dan pengambilan formulir Rp5 juta.
"Iya ini kan sudah jadi aturan internal, untuk biaya administrasi dan lainnya saat calon mendaftar. Kita pendaftaran Rp25 juta dan pengambilan formulir Rp5 juta. Partai lain juga begitu," ujarnya.
Dia mengatakan dikenakan biaya tersebut sebagai salah satu persyaratan administrasi lainnya. Karena dana tersebut juga dingunakan untuk keperluan selama masa pendaftaran.
"Banyak juga biaya yang dikeluarkan selama masa pendaftaran hingga survei. Ini kan dari calon juga untuk survei calon yang mendaftar," katanya.
Ditanya apakah setelah survei, ternyata calon yang mendaftar surveinya rendah, apakah uang pendaftaran bisa dikembalikan. Muhardi mengatakan tidak bisa demikian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kader-pilkada-kerinci_20170315_113225.jpg)