Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Jumlah Anggota Bawaslu Provinsi dan Dua Daerah ini Bakal Bertambah jadi 5 Orang

Jumlah anggota Bawaslu Provinsi bakal bertambah dari tiga menjadi lima orang. Ini berdasarkan rancangan undang-undang Pemilu

Penulis: andika | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ribut Suwarsono 

Laporan wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jumlah anggota Bawaslu Provinsi bakal bertambah dari tiga menjadi lima orang. Ini berdasarkan rancangan undang-undang Pemilu yang sebentar lagi akan disahkan.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi Ribut mengatakan tak hanya untuk pengurus Bawaslu yang bertambah, namun juga terjadi di dua kabupaten/kota yakni Kota Jambi dan Kabupaten Merangin, ada juga penambahan jumlah komisioner dari tiga menjadi lima orang.

“Iya, dari RUU memang ada perubahan mendasar untuk di tingkatan penyelenggaran Bawaslu,”kata Ribut Suwarsono, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi.

Selain itu juga, nomenklaturnya Panwas Kabupaten/Kota menjadi Bawaslu Kabupaten dan Kota. Kemudian dari jumlahnya, juga ada perubahan.

Untuk provinsi dari 3 menjadi 5 orang. Dan untuk di dua daerah yakni Kerinci dan Kota Jambi dari 3 menjadi 5 orang.

“Selebihnya tetap sama tiga orang. Ini melihat jumlah pemilih dan luas wilayahnya. Seperti Merangin memang luas wilayahnya,”kata Ribut

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved