Honorer Satpol PP Sarolangun tak Terima Dipecat, Kasat Sebut Masuk Kerja Cuma saat Ambil Gaji

Seorang tenaga honorer Satpol PP Sarolangun merasa terzalimi. Dia mengaku, dipecat oleh atasannya dengan alasan yang tidak jelas.

Penulis: Herupitra | Editor: bandot
Google
Ilustrasi Gaji 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang tenaga honorer Satpol PP Sarolangun merasa terzalimi. Dia mengaku, dipecat oleh atasannya dengan alasan yang tidak jelas.

Kekecewaan tersebut disampaikan Lusi Suryadi kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/7). Dia menyayangkan, sikap yang diambil Kepala Satpol PP Sarolangun tersebut kepada dirinya.

“Sayo sudah 11 tahun berkerja sebagai honorer Satpol PP. Tapi pertenggahan bulan Juni kemarin saya dipecat,” kata Suryadi.

Suryadi mengatakan, pemecatat tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Sarolangun Deshendri. Namun sejauh ini dirinya belum menerima pemecatan tersebut secara tertulis.

“Dia cuma bilang saya sudah dipecat. Kalau tanda bukti pemecatan saya tidak ado, dan dia minta saya legowo dengan pemecatan ini,” akunya.

Dia mengaku, tak tahu mengapa dirinya sampai dipecat. Sebab akunya, dirinya tidak pernah mendapat peringatan sebelumnya.

“Kenapa saya dipecat?. Dengar kabar karena persoalan politik karena keluarga saya memilih paslon nomor urut satu. Alangkah kejamnya kalau seperti itu,” ujarnya.

Katanya, kalau dengan alasan yang masuk akal mungkin dirinya bisa menerima pemecatan ini. Tapi ini dengan alasan yang tidak jelas dirinya dipecat dari pekerjaannya.

“Biasanya kalau memang dipecat ada teguran terlebih dahulu tapi ini tidak ada. Kalau ada teguran mungkin saya bisa memperbaiki diri. Tapi ini langsung bilang saya dipecat,” sesalnya.

Sejak tak boleh lagi masuk kerja sebutnya, sejak Juli ini dirinya sudah tak menerima lagi. dan terakhir dirinya menerima gaji pada juni lalu.

“Sekarang tidak ada terima gaji lagi, dapat kabar nama saya sudah diganti dengan yang lain,” sebutnya seraya berharap agar keputusan yang diambil kepala Satpol PP tidak benar-benar terjadi.

Terkait hal ini Kepala Satpol PP Sarolangun, Deshendri dikonfirmasi mengatakan, bahwa anggotanya atas nama Lusi Suryadi memang telah dipecat. Dia menyebut, pemecatan dilakukan karena yang bersangkutan sering tidak masuk kerja.

“Dia itu cuma Senin dan ambil gaji saja masuk kerja,” ungkap Kasat Pol PP.

Katanya, jarang masuk kerjanya anggotanya tersebut terjadi sejak satu tahun terakhir. Dimana sejak yang bersangkutan membuka usaha bengkel ditempat tinggalnya.

“Bukan teguran lagi yang telah kita lakukan, malah telah saya panggil ke ruangan saya. Dan juga kita juga telah menarik dia tugas di kantor Satpol PP yang mana sebelumnya yang bersangkutan berutgas di Kantor camat. Tapi masih jarang masuk juga,” tegasnya.

Dia mengaku, sengaja mengambil keputusan tersebut agar kelakuan anggotanya tersebut tidak berimbas pada anggota Satpol PP lainnya.

“Kita tidak mau gara-gara dia yang lain ikut-ikutan malas. Surat pemecatannya sudah di BKD,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved