Kasus Pungli
Dishub dan Satpol-PP Diminta Tindak Pungli di Objek Wisata
Terkait tarif masuk dan parkir di lokasi objek wisata yang menjadi keluhan masyarakat, Wakil Bupati Kerinci angkat bicara. Wabup Zainal Abidin
Penulis: hendri dede | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Terkait tarif masuk dan parkir di lokasi objek wisata yang menjadi keluhan masyarakat, Wakil Bupati Kerinci angkat bicara. Wabup Zainal Abidin mengatakan, ia sangat menyesalkan terkait banyaknya keluhan para pengunjung objek wisata terhadap tarif masuk dan parkir yang menjadi viral di media sosial. Permasalahan ini selalu muncul setiap tahunnya. Padahal tarif tersebut sudah diatur Perda.
"Tarif masuk objek wisata telah ditentukan dalam Perda. Apabila ada pungutan yang melebihi tarif dari ketentuan di dalam perda tanpa ada dasar hukum yang jelas dan kuat, maka itu termasuk katagori pungutan liar," jelasnya kepada Tribun, Rabu (28/6).
Oleh sebab itu Wabup meminta kepada OPD terkait dan pihak berwajib untuk menindak oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar hal yang sama tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.
Sedangkan Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan untuk mengantisipasi agar karcis masuk dan parkir dipungut tidak sesuai perda, ia meminta kepada dinas terkait bekerja sama dengan Satpol-PP dan Dishub untuk menurunkan anggotanya di lapangan.
Bupati tidak ingin lagi mendengar adanya keluhan masyarakat yang menyebutkan Kerinci merupakan parkir termahal.
"OPD terkait agar urunkan anggota di lapangan, untuk mengawasi tidak terjadinya lonjakan karcis masuk dan parkir," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/objek-wisata-kerinci_20170627_160032.jpg)