Penyalahgunaan Narkotika
GALERI FOTO: Jelang Lebaran, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 2,6 Kg Sabu dan 4.000 Butir Ekstasi
Peredaran narkotika jelang hari raya Idul Fitri masih saja marak. Seperti yang diungkap Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peredaran narkotika jelang hari raya Idul Fitri masih saja marak. Seperti yang diungkap Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, baru-baru ini.
Terhitung 2,6 Kg sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi berhasil disita. Dua orang pelaku selaku kurir juga ikut diangkut.
"Seorang pelaku berinisial AS ini warga Bireun Aceh. Dengan barang bukti sabu lebih kurang setengah kilogram, serta 485 butir ekstasi," ujar Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto kepada wartawan di Mapolda, Selasa (20/6).

Kata Kapolda, AS ditangkap Kamis (8/6) di depan Polres Muarojambi menaiki bus Putra Pelangi dari Medan. "Barang ini akan diedarkannya di wilayah Jambi," katanya.
Penangkapan kurir kedua, kata Priyo, pelaku berinisial MU, warga Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, tepat di depan Mapolres Muarojambi, Minggu (18/6).
"Dari tangan dia 2 kg sabu dan 3.500 butir ekstasi berhasil disita. Barang haram ini ada yang mau dibawa ke Palembang, dan ada pula untuk Jambi," jelasnya.
