Dua Remaja Kepergok di Kamar Kos, Petugas Temukan Tisu Magic dan Pembalut Wanita
Tim gabungan terdiri dariSatpol PP, Kepolisian, Imigrasi, TNI, dan Dinas Catatan Sipil berhasil mengamankan dua oknum PNS, sedang berduaan
Sementara di papan pengumuman di tempat kos itu, salah satunyatidak boleh membawa minuman keras dan narkoba.
Atas giat tersebut, Kabid Penegakan dan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Afdhal Yasier menyatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun sekali.
"Dulu kita hanya melakukan razia di jalan, dan sekarang di hotel, kos, losmen, dan penginapan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/6/2017) pukul 00.13 WIB.
Afdhal menjelaskan, jumlah tempat yang dirazia ada 10 lokasi baik kos, penginapan, losmen, dan hotel di wilayah Putussibau Selatan dan Utara.
"Jadi keseluruhan yang kita razia, banyak penghuni kamar tak punya KTP, dan tindakan kita hanya memberikan arahan supaya mendatangi dinas capil, untuk mengurus KTP," ucapnya.
Selain itu pihaknya juga menemukan pasangan diluar nikah di dalam kamar hotel, losmen, kos, dan penginapan.
Pasangan tersebut adalah LA dan F (Kos Vera), NA dan DY (Kos Mawar), AN dan IZ (Hotel Aman Sentosa), serta AS, DA, SY, dan JI (Losmen Merpati Indah).
"Mereka hanya mendapatkan pembinaan saja," jelasnya.
Terkait pemilik kos, hotel, losmen, dan penginapan kata Afdhal akan terus dibina supaya tidak menerima tamu sembarangan.
"Kalau usaha tersebut terus kita temukan pasangan yang tak resmi, maka izin usahanya akan kita bekukan. Tapi untuk sementara kita dibina dulu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pns-di-hote_20170611_103546.jpg)