VIDEO: Jutaan Rokok Bernilai Miliaran Rupiah yang Disita Bea Cukai Jambi
Sebanyak 4,87 juta batang rokok berbagai merek diamankan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Jambi
Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 4,87 juta batang rokok berbagai merek diamankan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean B Jambi.
Jutaan batang rokok ini diamankan dari beberapa gudang di wilayah Rimbo Bujang, Kebupaten Rimbo Bujang belum lama ini.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengatakan, jutaan batang rokok itu merupakan hasil Operasi Patuh Ampadan I yang digelar dari 15 Mei - 8 Juni 2017.
"Rokok-rokok ini setelah diperiksa tidak dilengkapi peta cukai," ujarnya kepada wartawan di Kantor Bea Cukai Jambi, Kamis (8/6).
Penindakan ini, kata Priyono tak terlepas dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi peredaran rokok ilegal di kawasan Rimbo Bujang. Dari laporan itu pula ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan turun ke lokasi.
"Sempat terjadi penggerebekan dalam penindakan. Tapi belum ada pelakunya dalam kasus ini. Karena kita masih melakukan penyelidikan," bebernya.
Katanya pula, penangkapan barang kena cukai ilegal dan barang ini tidak lepas dari kerjasama antar Kantor Bea dan Cukai Jambi dengan aparat terkait Polri, TNI, Kejaksaan dan pemerintah daerah serta masyarakat.
Menurutnya, 4.876.200 batang rokok ini jika ditaksir senilai Rp 1,21 miliar. "Untuk sementara dalam penyelidikan, rokok-rokok ini datang dari pulau Jawa melalui jalur laut dan setop di pantai timur," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/08062017-rokok-tanpa-cukai_20170608_210942.jpg)