VIDEO

VIDEO: Artis Korea Ganteng Ini Diusir dari Wajib Militer

Polisi mengetahui kalau T.O.P sudah menghisap rokok yang mengandung ganja sebanyak dua kali dan menghisap rokok cair yang mengandung...

Editor: Duanto AS

TRIBUNJAMBI.COM, SEOUL - Setelah polisi memastikan T.O.P, anggota BigBang menghisap ganja, ia akhirnya dikeluarkan dari wajib militer.

Penyanyi bernama asli Choi Seung-hyun ini harus melapor lagi dan menjalani wajib militer dua tahun mendatang.

T,O.P mulai menjalani wajib militernya pada tanggal 9 Februari 2017 dan sudah menjalani wajib militernya selama 3 bulan dan 27 hari.

Sayangnya, semuanya tidak dihitung lagi dan ia harus memulai kembali dua tahun mendatang dari awal.

“Aturan kepolisian pada pasal 42 menyebutkan bahwa orang bisa dikeluarkan dari wajib militer jika orang tersebut memiliki masalah. Kami akan segera mengeluarkannya. Dia tidak akan bisa masuk di divisi kepolisian lagi saat ia akan menjalani wajib militer kecuali ada alasan yang cukup kuat. Bisa dikatakan bahwa pelayanannya untuk devisi kepolisian sudah berakhir,” ujar sumber dari kepolisian Korea Selatan seperti dikutip dari dispatch.

Kabar ini muncul setelah polisi secara resmi menemukan bukti bahwa T.O.P menggunakan narkotika.

Polisi mengetahui kalau T.O.P sudah menghisap rokok yang mengandung ganja sebanyak dua kali dan menghisap rokok cair yang mengandung ganja sebanyak dua kali.

Melalui agensinya, T.O.P sempat membantah menggunakan ganja tetapi akhirnya ia mengakui juga.

Polisi mengetahui T.O.P menggunakan ganja setelah seorang wanita peserta pelatihan di sebuah agensi hiburan ditangkap polisi.

Wanita ini mengaku menghisap rokok mengandung ganja bersama T.O.P. Pengakuannya membuat polisi melakukan pemeriksaan pada rambut T.O.P dan hasilnya positif.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved