Oknum Aparat Ini Diduga Tantang Kapolda Sumsel: 'Suruh Menghadap Saya, Kapolda Juga Bila Perlu'

Ternyata aksi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu masih menyisahkan

Editor: Fifi Suryani
Net
Ilustrasi pertikaian antara aparat dengan polisi [Foto ini tidak ada kaitan dengan berita] 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG -- Ternyata aksi kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu masih menyisahkan cerita tersendiri.

Terungkap kalau oknum polisi berpangkat brigadir itu diduga sempat menantang Kapolda Sumsel.

Seperti diketahui pada 10 Mei lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, wartawan Polresta mendapatkan info adanya pengerebekan di jalan Bungaran I, Kecamatan SU I, Palembang.

Salah satu wartawan yakni David dari MNC TV menghubungi salah satu anggota dan membenarkan adanya pengerebekan tersebut.

Lalu, sebanyak enam wartawan yakni Sri dari Tribun Sumsel, David dari MNC, Dian dari Sumatera Ekspres, Deni dari Korkit, Aji dari Pal TV, Yudi dari Kompas TV dan Sadam dari Rmolsumsel mendatangi TKP dengan mengendarai mobil.

Ketika sampai di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB, wartawan pun mencoba merekam dan mengambil foto dari dalam mobil.

Kemudian datanglah oknum anggota polisi yang menghampiri mobil lalu marah-marah dan meminta menghapus gambar dan video milik Sri Tribun Sumsel.

Oknum anggota Polisi yang mengaku dari Polda Metro Jaya itu pun langsung menghapus foto dan video yang direkam saat di TKP.

Mengetahui itu, David menjelaskan maksud peliputan dan identitas para wartawan.

"Sambil bawa HP Sri, dia marah-marah, nyolot segala dan bilang tidak boleh meliput. Setelah foto dan video dihapus, baru HP itu diberikan," ujar David.
Begitu wartawan ingin konfirmasi dengan Kabid Humas Polda Sumsel terkait pelarangan itu, pelaku yang diketahui berpangkat brigadir itu justru menantang.

"Dia bilang, 'Sini Kabid Humas, suruh menghadap saya, gak usah ditelepon, Kapolda juga bila perlu,'" kata David menirukan ucapan pelaku.

Para anggota lain sempat meredam persitegangan antara oknumpolisi dan wartawan, serta menyuruh untuk menunggu di Polresta saja.

Kemudian pihak wartawan menuju ke Polresta dan sekitar pukul 13.00 WIB, datanglah mobil tersebut.

Dan ketika hendak mengambil foto di Polresta, oknum Polisi Polda Metro Jaya kembali menghalangi wartawan dan juga sempat bersitegang lagi.

"Bahkan, dia sempat membanting pintu di ruangan Pidum Polresta Palembang. Kami heran kenapa dia begitu, atasannya saja biasa saja, tidak nyolot-nyolot," ucap David.

Sementara itu, ratusan rekan-rekan jurnalis dari berbagai media menggeruduk Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumsel sebagai aksi solidaritas terhadap kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2017).

Korlap Aksi Pernyataan Sikap, Muslim, mengatakan intimidasi aparat kepolisian yang dialami Sri Hidayatun, jurnalis Tribun Sumsel, jelas melanggar kebebasan pers di Indonesia, khususnya di Palembang.

Pihaknya sangat menyesalkan masih terjadinya aksi kekerasan oleh aparat penegak hukum terhadap jurnalis.

Intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis yang sedang bertugas meliput merupakan salah satu bentuk menghalang-halangi hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan faktual.

"Jurnalis jadi tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. Padahal jurnalis bekerja untuk kepentingan publik," serunya.

Dari keterangan pers, foto dan video milik Sri dihapus paksa oleh seseorang yang diduga kuat sebagai seorang polisi berpakaian preman.

Kekerasan itu menambah daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di 2017.

Ironisnya pelaku kekerasan itu adalah polisi.

Seharusnya polisi memahami jika tugas jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Untuk itu AJI Palembang serta aliansi jurnalis lainnya menyatakan melarang keras bentuk kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian (Polda Metro Jaya).

Tindakan kekerasan tersebut yang dilakukan oleh oknum polisipelaku intimidasi agar diproses sesuai aturan yang berlaku dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami pula menghimbau seluruh elemen masyarakat khususnya anggota Polri untuk memahami tugas dan fungsi jurnalis yang bekerja untuk publik,"

"AJI Palembang akan terus menyuarakan anti kekerasan dan pengekangan terhadap kebebasan pers, serta mendorong sepenuhnya untuk melaporkan hal tersebut ke polisi," tambahnya.

Aksi ini diikuti oleh bermacam persatuan pers di Palembang, diantaranya Forum Jurnalis Olahraga Sumatera Selatan (ForJOSS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Sumsel dan persatuan wartawan lainnya.

Perwakilan Polda Sumsel, Kepala Bagian Operasional (Kabag Binops) Polda Sumsel, Gun Haryadi, menerima aksi yang dilakukan rekan jurnalis.

Ia menyayangkan tindakan kekerasan yang dialami salah satu rekan wartawan saat melakukan peliputan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya.

"Kami turut bersedih dan kecewa jika masih ada tindakan kekerasan pada rekan wartawan," katanya dihadapan ratusan rekan jurnalis.

Dikatakan, selama ini kepolisian di Sumsel menyakini bahwa wartawan ataupun media adalah mitra kepolisian dalam melayani masyarakat.

Ia pun mempersilakan rekan-rekan jurnalis yang merasa tugasnya dihalang-halangi untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Kami membuka diri, silakan laporkan jika melanggar aturan dan UU yang kita punya," tegasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved