Selasa, 7 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ahok Diganti Jadi Gubernur Sore Ini, Serah Terima Jabatan Disiapkan

Sumarsono mengatakan, serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta akan diadakan pukul 16.30 WIB di ruang Balai Agung

Editor: Rahimin
(POOL / KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 2 tahun penjara. Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya menyatakan banding. 

TRIBUNJAMBI.COM -  Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta akan diadakan pukul 16.30 WIB di ruang Balai Agung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2017) sore.

Sumarsono mengatakan, serah terima jabatan akan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Menteri Dalam Negeri langsung, 16.30 WIB. Saya akan mendampingi Pak Menteri," ujar Sumarsono saat dihubungi wartawan, Selasa sore.

Dari pantauan Kompas.com di ruang Balai Agung, tampak sejumlah petugas sedang mempersiapkan ruangan tersebut.

Kursi, meja, hingga sejumlah peralatan dekorasi seadanya ditata untuk sertijab sore ini.

Tak ada tulisan yang terpampang di depan panggung seperti saat sertijab antara Sumarsono dan Ahok- Djarot saat pasangan ini cuti kampanye Pilkada DKI 2017. "Iya dadakan, ini dikebut," ujar seorang petugas.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta yang menggantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki " Ahok" Tjahaja Purnama.

Keputusan ini disambil setelah Ahok divonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Majelis hakim menilai, perbuatan mantan Bupati Belitung Timur itu terbukti memenuhi unsur penodaan agama yang diatur dalam Pasal 156a KUHP.

Penulis: David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved