Pilkada DKI Jakarta

Menang Hitung Cepat, Ternyata Sebanyak Ini Gaji bakal Diterima Anies-Sandi, Pantas Diperebutkan

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat sekaligus

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut Tiga Anies Baswedan (kanan) dan Sandiaga Uno (kiri) berpelukan usai memberikan keterangan kepada wartawan mengenai hasil hitung cepat (quick count) di Kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta, Rabu (19/4/2017). 

1. Penerimaan pajak DKI Jakarta Rp14, 8 triliun

2. Insentif gubernur, 10 x gaji dan tunjangan Rp 84.000.000 pertahun

3. Total insentif gubernur selama lima tahun menjabat Rp 420.000.000

Pendapatan Gubernur DKI Jakarta

1. Gaji + tunjangan + insentif pajak Rp 184.800.000 per tahun

2. Total selama lima tahun Rp 924.000.000

Tunjangan operasional Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

1. Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta tahun 2011 Rp 17,8 trilun

2. Tunjangan operasional maksimal 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah Rp 26,7 miliar

Dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2012 Rp 17,6 miliar.

(TribunTimur/Edi Sumardi)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved