Zuhdi Ditunjuk jadi JPU Kasus Bandar Sabu Jaringan Internasional
Berkas tersangka sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa (18/4) dari penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Hal ini dikatakan K
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tersangka narkotika yang juga jaringan internasional Umar Taleb (57) segera menjalani persidangan.
Berkas tersangka sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa (18/4) dari penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Hal ini dikatakan Kasi Penerangam Hukum Kejati Jambi, Dedy Susanto.
Dikatakan Dedy, untuk jaksa yang menangani perkara tersebut ditunjuk jaksa Zuhdi sebagai jaksa penuntut umum (JPU). Dan, saat ini bilang Dedy, JPU tinggal menunggu jadual persidangan dari pengadilan.
"Untuk tersangka Umar Taleb, tinggal menunggi jadual persidangan," jelas Dedy Susanto, Rabu (19/4).
Sementa itu, tigaa tersangka lainnya yang ditangkap bersamaan dengan Umar Taleb, sudah menjalani persidangan lebih dulu. Mereka adalah Musliadi (31), Kemas Eewansyah (45), dan Rosnita (21). Dari keempat tersangka bilang Dedy, tersangka Umar Taleb yang terakhir dilimpahkan.
"Untuk Musliadi dan Kemas Erwansyah, tanggal 25 April ini agenda sidangnya pemeriksaan terdakwa. Kalau Rosnita, sidang terakhir pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terdakwa. Dan, agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum," papar Kasi Penkum, kemarin.
Dalam kasus ini sebelumnya, empat tersangka ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi, tidak dalam waktu bersamaan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,6 kilogram.
Dari tersangka Umar Taleb dan Rosnita, polisi mengamankan barang buti masing-masing dua kilogram sabu, sedangkan dari penangkapan Kemas Erwansyah dan Musliadi diamankan enam ons sabu.
Keempat tersangka merupakan pemasok narkoba ke Jambi. Mereka satu jaringan, hanya saja modus cara membawa narkoba secara terpisah. Sabu-sabu yang mereka bawa tercatat kualitas terbaik yang berasal dari luar negeri.
Barang bukti itu mereka bawa secara paralel dan ini upaya mereka untuk mengindari adanya razia kendaraan bus yang ditumpangi dan ini adalah bagian sindikat yang sudah lama diikuti akhirnya mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Muarojambi bagian jalur lintas timur Sumatera.(*)