KPU: Hasil Quick Count Bukan Resmi dari KPU
Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan hasil hitung cepat beberapa lembaga survey bukanlah hasil resmi dari penyelenggara pemilu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan hasil hitung cepat beberapa lembaga survey bukanlah hasil resmi dari penyelenggara pemilu.
Dia menjelaskan, hasil hitung cepat merupakan kajian yang dilakukan oleh lembaga tersebut dengan mengambil dari sample TPS.
"Hasil quick count bukan hasil resmi dari KPU. Hasil bisa dilihat nanti sekitar dua minggu setelah pencoblosan," jelas dia di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (19/4/2017)
Kata Arief, masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi dari KPU DKI Jakarta dan tidak begitu saja percaya kepada hasil dari lembaga survey.
Selain itu, dia juga berharap tidak ada euforia yang berlebihan dari tim pasangan calon dan juga warga yang mendukung pasangan tertentu sebelum hasil resmi diumumkan.
"Bersikap biasa saja. Tidak perlu yang terlalu heboh hingga menimbulkan percikan. Tunggu saja hasil resmi di KPU," kata Arief.