Polda Jambi Tangkap Warga Sumsel Pembawa Gading Gajah Seberat 8 Kg
Seorang pria diciduk tim gabungan dari Subdit IV Ditreskrimsus dan BKSDA Jambi, bersama gading gajah di kawasan Kampung Manggis
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria diciduk tim gabungan dari Subdit IV Ditreskrimsus dan BKSDA Jambi, bersama gading gajah di kawasan Kampung Manggis Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Senin (17/4) siang.
Informasi yang dihimpun, tersangka yang diamankan bernama AH, warga Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan. Pria itu ditangkap oleh tim gabungan sekira pukul 14.00 tengah membawa gading gajah yang diperkirakan dengan berat 8 Kilogram.
"Dia pakai mobil panther warna biru berpelat BG," ujar salah satu sumber Tribun.
Menurutnya, mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi tepat di pinggir jalan atau tepatnya di depan Bank Mandiri di kawasan Kampung Manggis, Kecamatan Jelutung.
"Dia langsung dibawa anggota polisi menggunakan sebuah mobil. Mobilnya juga diamankan," tuturnya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Winarto membenarkan penangkapan itu.
"Benar. Tersangka sekarang dalam pemeriksaan," ujarnya.
Kata Winarto, tersangka dan barang bukti diamankan dulu untuk pengembangan lebih lanjut.
"Akan didalami dulu barang bukti itu dari mana dan siapa pemesannya," jelasnya.