Ini Foto-foto Penangkapan Pembantai Satu Keluarga, Andi Lala Dibekuk di Dekat Pesta

Andi Lala (35) otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli akhirnya ditangkap.

Editor: Rahimin
Tribun medan
Andi Matalata alias Andi Lala tersangka pembunuh keluarga Riyanto. (Tribun medan) 

TRIBUNJAMBI.COM - Andi Matala alias Andi Lala (35) otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli akhirnya ditangkap.

Tersangka dibekuk di Jl Lintas Rengat tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) dinihari.

Dari informasi diperoleh Tribun-Medan.com, tersangka Andi Lala melawan saat ditangkap. Dikabarkan, Andi Lala dihadiahi timah panas petugas gabungan.

Penangkapan Andi Lala (Tribun Medan/Istimewa)
Penangkapan Andi Lala (Tribun Medan/Istimewa) ()

Menurut informasi, petugas melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB, Jumat (14/4/2017). Namun, karena di dekat lokasi penangkapan ada pesta, petugas menunda penangkapan hingga pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengaku belum dapat informasi.

Katanya, ia belum menerima laporan resmi dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu.

"Saya belum terima laporannya. Nanti kalau sudah ada laporannya, akan saya informasikan lebih lanjut ya," ungkap Rina singkat.

penangkapan Andi Lala
penangkapan Andi Lala ()

Disinggung soal kabar Andi Lala dihadiahi timah panas, Rina juga mengaku belum menerima informasi lanjutannya.

Menilik Aksi Keji Andi Lala

Ternyata Andi Lala (34) mengincar harga bagi hasil yang lebih besar lagi dari keluarga Riyanto saat mendatangi kediamannya dini hari hingga tega membantai satu keluarga.

Tak tangung-tanggung, Andi Lala si pembunuh keji yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengincar uang Rp 500 juta milik Riyanto dari hasil penjualan tanah.

Dari keterangan Andi Saputra, motif dibalik perampokan dan pembunuhan itu lantaran korban diduga baru menjual tanah senilai Rp 500 juta.

Andi Lala sebagai otak pembunuhan dan kedua tersangka yang sudah ditangkap Andi Saputra, dan Roni tega menghabisi nyawa satu keluarga Riyanto, 40; Sri Aryani, 35; Syifa Fadilla Inaya, 13; Gilang Dwi Laksono, 8, Sumarni, 60; dan Kinara, 4 (selamat).

Para korban tewas di kediaman yang beralamat di Jalan Mangaan/Kayu Putih, Lorong Benteng, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4/2017) dini hari.

Andi Lala saat ditangkap
Andi Lala saat ditangkap ()

Uang sebesar itu milik Riyanto merupakan hasil penjualan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang diduga pelaku disimpan korban di rumahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved