Pembunuhan Sadis

GALERI FOTO: Andi Lala Sang Pembunuh Keji Melawan saat Ditangkap

Andi Matala alias Andi Lala (35) otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan

Editor: Fifi Suryani
TRIBUN MEDAN/HO
Andi Lala tersangka pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan ditangkap di Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNJAMBI.COM - Andi Matala alias Andi Lala (35) otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Jl Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli akhirnya ditangkap.

Tersangka dibekuk di Jl Lintas Rengat tepatnya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4/3017) dinihari.

Dari informasi diperoleh Tribun-Medan.com, tersangka Andi Lala melawan saat ditangkap.

Dikabarkan, Andi Lala dihadiahi timah panas petugas gabungan.

ANDI
Andi Lala saat ditangkap. (Tribun-Medan.com/ Handover) (Tribun-Medan.com/ Handover)

Menurut informasi, petugas melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB, Jumat (14/4/2017).

Namun, karena di dekat lokasi penangkapan ada pesta, petugas menunda penangkapan hingga pukul 04.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengaku belum dapat informasi.

Katanya, ia belum menerima laporan resmi dari Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu.

tangkap
Andi Lala saat ditangkap. (Tribun-Medan.com/ Handover) (Tribun-Medan.com/ Handover)

"Saya belum terima laporannya. Nanti kalau sudah ada laporannya, akan saya informasikan lebih lanjut ya," ungkap Rina singkat.

lala
Andi Lala saat ditangkap di Riau, terdapat perlawanan saat penangkapan (HO)

Disinggung soal kabar Andi Lala dihadiahi timah panas, Rina juga mengaku belum menerima informasi lanjutannya.

duga
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Irwansyah ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto (TRIBUN MEDAN/HO)

Menilik Aksi Keji Andi Lala

Ternyata Andi Lala (34) mengincar harga bagi hasil yang lebih besar lagi dari keluarga Riyanto saat mendatangi kediamannya dini hari hingga tega membantai satu keluarga.

Tak tangung-tanggung, Andi Lala si pembunuh keji yang kini ditetapkan sebagai tersangka mengincar uang Rp 500 juta milik Riyanto dari hasil  penjualan tanah.

Dari keterangan Andi Saputra, motif dibalik perampokan dan pembunuhan itu lantaran korban diduga baru menjual tanah senilai Rp 500 juta.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved