Anas Urbaningrum: Kesurupan Dari Mana

"Ini persitiwa apa? Ini apa? Kesurupan dari mana? Kepentingan apa? Pesanan siapa?" kata Anas.

Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Anas Urbaningrum 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah tuduhan penerimaan uang terkait proyek e-KTP.

Ia juga membantah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha yang menangani proyek tersebut.

Padahal, berdasarkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Anas cukup dekat dengan Andi.

Anas juga beberapa kali menerima uang dari Andi untuk memuluskan pengadaan e-KTP.

"Itu bukan fakta, yang mulia. Itu keterangan fitnah. Itu fiksi dan fitnah," ujar Anas, saat bersaksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Hakim mempertimbangkan usulan Anas. Dalam sidang, Anas mengeluhkan kerap difitnah oleh Nazaruddin.

Menurut dia, isi BAP Nazaruddin banyak ditemukan keterangan yang inkonsistensi. Anas mengatakan, banyak peristiwa yang merupakan karangan Nazaruddin.

Salah satunya soal pemberian uang kepada dirinya dan Partai Demokrat.

"Ini persitiwa apa? Ini apa? Kesurupan dari mana? Kepentingan apa? Pesanan siapa?" kata Anas.

Anas membuka kembali cerita dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang membuatnya menjadipesakitan KPK.

Kasus ini bermula dari "kicauan" Nazaruddun yang menyebut Anas menerima mobil mewah Harrier dari mantan pejabat PT Adi Karya.

Namun, dalam vonis hakim, pemberian mobil tersebut tidak terbukti. Karangan itu, kata Anas, kini dibuat lagi oleh Nazaruddin.

"Pertemuan, proses pembahasan, itu luar biasa di luar bayangan saya yang diceritakan itu. Kalau mengarang bisa dapat hadiah Nobel," kata Anas.

"Bagaimana keterangan orang yang fitnah yang memaksa anak buahnya bikin keterangan fitnah, terulang lagi bikin fitnah seperti ini?" lanjut dia.

Dalam surat dakwaan, Anas disebut menerima 11 persen dari anggaran poyek e-KTP sebesar Rp 574,2 miliar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved