EDITORIAL

Rangkul Pihak yang Kalah

Dua pilkada di Provinsi Jambi juga berakhir di tangan hakim konstitusi. Yakni sengketa Pilkada Tebo dan Sarolangun.

Editor: Duanto AS

MAHKAMAH Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan yang menyidangkan kasus sengketa pilkada, merupakan jalan terakhir calon kepala daerah untuk mengadukan nasib mereka. Dua pilkada di Provinsi Jambi juga berakhir di tangan hakim konstitusi. Yakni sengketa Pilkada Tebo dan Sarolangun.

Kemenangan pasangan Sukandar-Syahlan, calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tebo serta Cek Endra-Hilalatil Badri, cabup dan cawabup Sarolangun sudah sah dan tidak bisa diganggu gugat lagi. Mahkamah Konstitusi mementahkan gugatan saingan mereka di pilkada, Madel-Musharsah dan Hamdi-Harmain dalam sidang terbuka.

Sengketa Pilkada Tebo ditolak hakim MK pada sidang yang digelar Senin (3/4). Sementara, sengketa Pilkada Sarolangun ditolak hakim pada sidang yang digelar Selasa (4/4). Tentunya, kemenangan ini disambut suka cita pasangan yang sudah meraih suara terbanyak.

Disambut suka cita karena perjuangan mereka selama ini terbayar lunas, dengan kemenangan yang sudah ditentukan Mahkamah Konstitusi. Tentunya, dua pasangan yang sudah menang pilkada, tinggal menunggu Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing kabupaten menggelar pleno penetapan calon terpilih.

Setelah pleno penetapan terpilih, pasangan yang dinyatakan menang pasti berharap jadwal pelantikan mereka sebagai kepala daerah bisa segera dilaksanakan. Sebab, pasangan yang menang tentunya akan menjalakankan semua janji-janji politik mereka saat kampanye pilkada sebelumnya.

Tentunya, janji-janji politik tersebut harus mereka tunaikan. Mereka akan sebisa mungkin merealisasikan visi dan misi mereka. Soalnya, harapan masyarakat Sarolangun dan Tebo sangat besar pada kepala daerah yang terpilih pada pilkada, agar membawa perubahan pada kabupaten yang mereka cintai.

Tak lupa juga, kepala daerah terpilih diminta untuk tidak jumawa dengan kemenangan tersebut. Kemenangan tersebut milik rakyat, bukan milik mereka berdua. Selain itu, mereka juga harus merangkul calon kepala daerah yang kalah, agar bisa sama-sama membangun Sarolangun dan Tebo. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved