Penyalahgunaan Narkotika

Ridho Rhoma Ditangkap Saat Konsumsi Narkoba

Polisi menangkap musikus Ridho Rhoma karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot,

Editor: Fifi Suryani
TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Polisi menangkap musikus Ridho Rhoma karena kedapatan tengah mengonsumsi narkoba. Dia ditangkap di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (24/3/2017).

"Dia kami tangkap dengan barang bukti 0,7 gram sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017).

Suhermanto mengatakan, saat ini Ridho ditahan di Polres Jakarta Barat dan masih menjalani pemeriksaan penyidik.

Penyidik masih mendalami dari mana Ridho mendapatkan barang itu. Suhermanto enggan membeberkan detail penangkapan putra raja dangdut Rhoma Irama itu.

"Nanti malam akan dirilis. Selengkapnya akan dibeberkan di sana," katanya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved