Di Rumah Ini Sering Dilakukan Transaksi Narkoba

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba. Secara beruntun

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: ridwan

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi terus melakukan pemberantasan terhadap narkoba. Secara beruntun dalam beberapa minggu beberapa sindikat narkotika diringkus.

Baru-baru ini, penangkapan dilakukan Selasa (21/3) siang. Serangkaian penangkapan dilakukan mulai pukul 00.30. Satu orang pelaku berhasil diciduk 

Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan penangkapan itu. Ia katakan, pelaku disergap di sebuah rumah. Saat polisi masuk, pelaku tengah mengkonsumsi narkoba.

"Juga diamankan 2 paket kecil sabu dan seperangkap alat hisap atau disebut bong," ujar Alamsyah Amir, Rabu (22/3).

Ia mengatakan, tersangka adalah Azanur Putra alias Azan (33). Warga Jalan Bengkulu Lorong Keluarga, RT 9, Kelurahan Simpang Tiga Sipin Kecamatan Kotabaru itu diringkus di rumahnya.

"Penangkapan dapat dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat. Bahwa sebuah rumah di kawasan Kelurahan Simpang Tiga Sipin sering digunakan transaksi narkoba," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved