Warga Minta Unit Pengelolaan Simpan Pinjam Aktif Kembali, ini Alasannya

Ia pun berharap UPK di Kecamatan bisa berjalan lagi seperti biasa. Karena bisa membantu masyarakat

Penulis: hendri dede | Editor: bandot
Intisari
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam beberapa tahun belakangan ini, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan yang ada di setiap Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci vakum. Bahkan keterangan warga, banyak yang tidak terlihat lagi kegiatan dari UPK.

UPK yang ada disetiap kecematan bergerak mengelola dana PNPM Mandiri Pedesaan. Seperti bergerak dalam upaya simpan pinjam yang diperuntukkan bagi masyarakat di kecamatan masing-masing.

Seorang masyarakat desa Tanjung Pauh, Kecamatan Keliling Danau, Qori mengatakan dua tahun silam UPK Kecamatan Keliling Danau bergerak dengan cepat, bahkan banyak masyarakat yang ikut dalam urusan simpan pinjam di UPK tersebut.

Namun, selang beberapa lama UPK tersebut mendadak tidak ada kegiatan lagi. Dirinya sempat menanyalan kepada pengurus UPK, ia mendapat awabannya saat ini tidak melayani simpan pinjam lagi.

"Saya sudah ke Kecamatan, tapi untuk saat ini tidak ada lagi simpan pinjam lagi," ungkapnya Jumat (17/3).

Ia pun berharap UPK di Kecamatan bisa berjalan lagi seperti biasa. Karena bisa membantu masyarakat. "Harapan warga UPK bisa melakukam kegiatannya," sebutnya

Menanggapi hal ini, Bupati Kerinci, Adirozal membenarkan akan vakumnya UPK di Kerinci. Menurutnga dalam beberapa tahun belakangan tidak ada lagi aktifitas simpan pinjam di UPK disetiap Kecamatan dalam Kabupaten Kerinci. "UPK tidak lagi ada kegiatan disetiap kecamatan," ungkapnya.

UPK berasal dari PNPM Mandiri Pedesaan, kata dia, sebelumnya PNPM PUAP sangat aktif dan kegiatannya bagus. Selain itu, orang yang ditunjuk untuk pelaksanaan kegiatan bersifat amanah. Namun dari sekian banyak PNPM ada juga PNPM mandiri pedesaan yang bereinkarnasi menjadi UPK bermasalah. Untuk itu perlu dievaluasi kembali agar kegiatan UPK berjalan baik.

"Beberapa hari yang lalu, Dirjen menyampaikan UPK akan dievaluasi, mungkin UPK akan dibuat BUMDes bersama. Tapi kalau orangnya yang bermasalah lebih baik tidak dipakai lagi, seperti kemarin UPK bermasalah," tegasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved