3.000-an Kayu Ilegal yang Diamankan Intel Korem 042 Gapu, Ternyata Dihanyutkan Melalui Parit
Terhitung sebanyak 3.491 batang kayu ilegal diamankan Tim Intel Korem 042 Garuda Putih, Jumat (17/3) lalu.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/RYAN AIDILFI AFRIANDI
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terhitung sebanyak 3.491 batang kayu ilegal diamankan Tim Intel Korem 042 Garuda Putih, Jumat (17/3) lalu.
Pengamanan dilakukan di Desa Puding, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi. Tepat di kawasan PT Pesona Belantara.
Danrem 042 Gapu, Kolonel Inf Refrizal mengatakan, ribuan batangan kayu itu berbagai jenis. Tidak itu saja, kayu itu ternyata siap jual terlihat akan dihanyutkan melalui parit selebar dua meter tersebut.
Kayu yang diamankan diantaranya, kayu Meranti, Lumpeh, meranti merah dan balam.
"Pelaku memang sudah berencana melakukan pembalakan," ujarnya, Sabtu (18/3).
Berita Terkait