EDITORIAL

Waspadai Pelabuhan Tikus

CERITA tentang penyelundupan bukanlah barang baru khusus untuk Provinsi Jambi. Dari zaman baheula hingga

Editor: ridwan

CERITA tentang penyelundupan bukanlah barang baru khusus untuk Provinsi Jambi. Dari zaman baheula hingga sekarang, praktik memasukan barang-barang dari luar atau eks luar negeri, masih berlangsung. Bahkan Jambi tersohor dengan julukan "surganya" penyelundup, waktu itu dikenal dengan sebutan pantai Timur Tanjung Jabung (sebelum pemekaran).

Kalau bicara tentang penyelundupan, maka tidak bisa dilepaskan dari Jambi. Dulu, barang-barang selundupan ini dikenal dengan sebutan barang "smokel". Meliputi barang elektronik, spart part (suku cadang kendaraan) sampai bawang putih. Lalu meningkat lagi ke pakaian bekas alias BJ, mobil mewah sekelas Mercy dan BMW, sepeda motor Harley Davidson.

Seiring perjalanan waktu, barang-barang tadi seperti bawang putih, dan elektronik mudah diperoleh, karena di dalam negeri sendiri "banjir". Mobil dan sepeda motor pun tak terdengar lagi. Dan kini, yang masih berlangsung adalah, penyelundupan makanan, dan minuman kaleng.

Barang ilegal (tidak dikenai cukai) ini masuk melalui pelabuhan "Tikus" yang ada di kota Kuala Tungkal, ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Asal tahu saja, di kota "Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan" ini tidak kurang ada 30 pelabuhan tikus. Dan yang paling banyak berada di kawasan Parit Gompong. Sepintas pelabuhan ini nyaris tidak nampak, karena ada jalan khusus untuk bisa menembus ke belakang rumah atau ruko. Nah, itulah yang dinamakan pelabuhan tikus.

Nah yang terkini dan menjadi trending topic adalah penyelundupan narkoba melalui pantai Timur Sumatera ini. Beberapa kasus membuktikan bahwa, Kuala Tungkal merupakan jalur aman yang menjadi "pintu gerbang" masuknya barang haram ini.

Sampai-sampai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi, Priyono Triatmojo memberi statemen mengejutkan, bahwa dapur rumah warga di pinggir pantai Timur Sumatera rawan penyelundupan. Dia mensinyalir, dari Aceh hingga Jambi, rawan penyelundupan.

Hal ini dikemukakan oleh Priyono Triatmojo saat coffe morning di kantor KPPBC Jambi, Kamis (16/3). Dia bertutur panjang lebar dari modus hingga beberapa titik yang menjadi perhatian khusus, karena memang sangat sangat penyelundupan.

 Kini, KPPBC memasang pos pengawasan seperti di Nipah Panjang, dan Suak Kandis. Kalau Bea Cukai sebagai garda terdepan pengawasan barang-barang eks luar negeri, maupun antarpulau (interinsuler) sudah memberi sinyal seperti itu, maka ini "lampu merah" yang harus menjadi perhatian semua pihak untuk ikut bahu membahu "menjegal" masuknya barang-barang haram tadi. Termasuk juga barang selundupan "konvensional".

 Betapa tidak, ini menandakan bahwa ruang gerak pelaku kejahatan narkoba untuk memasukan narkoba ke Jambi dipersempit. Mereka (pelaku) diperkirakan sudah lama bermain di laut ini, karena dirasakan lebih nyaman. Pelaku punya seribu cara, dan tidak pernah kehabisan akal untuk terus mengembangkan sayapnya.

 Sebagai ujung tombak pengawasan masuknya barang-barang dari luar, kita berharap KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi dibawah pimpinan Priyono Triatmojo, bisa lebih garang lagi mengawasi kegiatan ekspor dan impor di Bumi "Sepucuk Jambi Sembilan Lurah" ini, khususnya di Pantai Timur Sumatera. Diakui Priyono untuk mewujudkan hal itu, KPPBC perlu sinergisitas dengan pihak terkait lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved