Kadis PU Kerinci Diperiksa Kejati

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat siang (17/3) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kerinci, Harmin untuk dimintai keterangan.

Penulis: hendri dede | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HENDRI DEDE PUTRA
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kerinci, Harmin 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat siang (17/3) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kerinci, Harmin untuk dimintai keterangan terkait pembangunan perkantoran di Bukit Tengah Siulak.

Informasi yang diterima Tribun pemeriksaan Kadis PU Kerinci ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh oleh tim Kejati Jambi yang turun di Kerinci selama dua pekan.

Kasi Intel Kejari Sungaipenuh, Zulkifli Lubis kepada Tribun membenarkan Kadis PU Kerinci, Harmin diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi di Kejari Sungaipenuh. "Iya benar, Harmin diperiksa oleh penyidik Kejati di Kejari Sungaipenuh," katanya.

Ditanya pemeriksaan terkait apa, Zulkifli Lubis mengatakan tak mengetahui pasti. "Terkait apa itu saya tidak tau, kita cuma menyediakan tempat saja," sebutnya.

Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan Kadis PU Kerinci terkait perkantoran di Bukit Tengah Siulak. "Iya Kadis PU diperiksa oleh tim Kejati Jambi yang turun ke Kerinci, dimintai keterangan terkait pembangunan perkantoran Bukit Tengah," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kerinci, Harmin tidak bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Kejati Jambi di Kejari Sungaipenuh. Dihubungi melalui telepon selulernya tak diangkat.

Untuk diketahui, Tim dari Kejati Jambi sudah dua pekan berada di kabupaten Kerinci untuk mengecek kualitas fisik pembangunan perkantoran yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Murasaman.

Pelaksana Tugas (Peltu) Asisten I Setda Kerinci, Julizarman, membenarkan bahwa tim dari Kejati dan PUPR Provinsi Jambi tengah berada diberada di kabupaten Kerinci. "mereka (tim) sedang melakukan penilaian pembangunan perkantoran di Bukit Tengah Siulak. Mereka akan di Kerinci mulai dari Jum'at lalu,"jelasnya (14/3) kemarin.

Dia mengatakan, tim dari Kejati dan PUPR akan melihat dan menilai hasil kualitas fisik pembangunan perkantoran Bukit Tengah yang dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Murasman.

Dia mencontohkan, misalnya untuk pembangunan kantor Bupati Kerinci, pembanguan baru 60 persen, kemudian ada indikasi korupsi, maka hal tersebut yang akan ditindak lanjutinya. Sehingga jelas pembangunan yang dilanjutkan masa kepemimpinan pada Adirozal. "Tembok dan tiangnya pun dilihat kualitas dan di ukur untuk melihat kondisi bangunan kantor di Bukit Tengah pada kepeminpinan tahun sebelumnya," pungkasnya. (Hdp)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved