BPJS Ketenagakerjaan
Pembayaran Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Jambi Capai Rp 100 Miliar
Pembayaran klaim peserta jaminan ketenagakerjaan di Jambi capai Rp100,5 miliar periode 2016.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM - Pembayaran klaim peserta jaminan ketenagakerjaan di Jambi capai Rp100,5 miliar periode 2016.
Kepala Bidang Pelayanana dan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Adlin Faisalmerinci pembayaran itu meliputi klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Klaim terbanyak yang dibayarkan adalah KHT. "Dari klaim peserta yang telah kita bayarkan itu dengan klaim yang masuk mencapai 15.307 kasus klaim. Klaim yang paling banyak kita bayarkan itu adalah untuk klaim JHT," katanya.
Dia merincikan pembayaran klaim diantaranya terdiri atas program JHT sebanyak 14.607 kasus dengan nominal yang dibayarkan senilai Rp89,32 miliar dan program JKM sebanyak 541 kasus dengan nominal santunan yang dibayarkan senilai Rp4,171 miliar.
Kemudian program peserta JKK sebanyak 141 kasus dengan nilai santunan yang telah dibayarkan sebesar Rp7,28 miliar, kata Adlin menjelaskan.
Selain itu lanjut dia, besarnya klaim JHT tersebut salah satunya karena adanya kebijakan baru dari pemerintah melalui PP No 70 Tahun 2015 yang salah satu poin isinya jaminan hari tua sudah bisa dicairkan minimal satu bulan setelah berhenti bekerja atau mengalami PHK dari perusahaan.
"Selain itu pencarian dana JHT tersebut juga saat ini bisa dicairkan melalu Bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN," katanya.
Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi wilayah Kabupaten Tebo, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi, saat ini telah memiliki trauma center yang terdapat di 30 fasilitas kesehatan rumah sakit.
Adlin mengatakan pihaknya akan membangun trauma center tahun ini.
"Diharapkan di Provinsi Jambi ada 94 trauma center untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mendapatkan pertolongan kecelakaan kerja," ujar Adlin.