Pemindahan Napi
20 Napi Wanita Menyusul Dipindahkan ke Lapas Anak Bulian
Sebanyak 60 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Sabtu (11/3) pagi tadi dipindahkan ke Lapas
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Sejumlah nara pidana (Napi) wanita Lapas Klas IIA Jambi dikembalikan ke dalam lapas, Kamis (2/3) sekira pukul 11.35.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 60 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Sabtu (11/3) pagi tadi dipindahkan ke Lapas Klas III Muara Sabak, Kabupaten Tanjab Timur.
Menyusul, sekira pukul 16.00 tadi, 20 orang warga binaan wanita pun juga dipindahkan ke Lapas Anak Muara Bulian.
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengkonfirmasi pemindahan itu. "20 orang ini baru saja kita lepas. Terdiri dari macam-macam kasus untuk napi wanita," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.
Katanya, pihaknya masih akan melakukan pemindahan warga binaan Lapas Jambi. Hal ini ditenggarai dengan kelebihan kapasitas di dalam lapas.
"Tapi kita belum tahu kapan jadwalnya," tandasnya.
Berita Terkait