Pemindahan Napi

20 Napi Wanita Menyusul Dipindahkan ke Lapas Anak Bulian

Sebanyak 60 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Sabtu (11/3) pagi tadi dipindahkan ke Lapas

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Sejumlah nara pidana (Napi) wanita Lapas Klas IIA Jambi dikembalikan ke dalam lapas, Kamis (2/3) sekira pukul 11.35. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 60 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi, Sabtu (11/3) pagi tadi dipindahkan ke Lapas Klas III Muara Sabak, Kabupaten Tanjab Timur.

Menyusul, sekira pukul 16.00 tadi, 20 orang warga binaan wanita pun juga dipindahkan ke Lapas Anak Muara Bulian.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara mengkonfirmasi pemindahan itu. "20 orang ini baru saja kita lepas. Terdiri dari macam-macam kasus untuk napi wanita," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.

Katanya, pihaknya masih akan melakukan pemindahan warga binaan Lapas Jambi. Hal ini ditenggarai dengan kelebihan kapasitas di dalam lapas.

"Tapi kita belum tahu kapan jadwalnya," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved