Revisi UU KPK
Wacana Revisi UU KPK Kembali Digulirkan
Sempat beberapa kali timbul tenggelam, wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan
- 4 Okt. 2012 rapat pleno Komisi III menyetujui melanjutkan naskah RUU tentang revisi UU KPK oleh Baleg DPR
- 16 Okt. 2012 Panja menghentikan pembahasan revisi UU KPK. Seluruh fraksi di DPR menolak revisi UU KPK
- 19 Juni 2015 Presiden Joko Widodo membatalkan rencana pemerintah bahas revisi UU KPK dalam prolegnas 2015
- 23 Juni 2015 Seluruh fraksi DPR sepakat memasukkan revisi UU KPK dalam prolegnas prioritas 2015. Lima isu krusial dalam naskah revisi UU KPK yaitu pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas KPK, penghapusan kewenangan penuntutan, pengetatan rumusan kolektif kolegial, dan pengaturan plt pimpinan
- Okt. 2015 beredar naskah revisi UU KPK dari DPR. Ada pasal krusial yang melemahkan KPK, termasuk usulan pembatasan usia institusi KPK hingga 12 tahun
- 13 Okt. 2015 Presiden Jokowi dan pimpinan DPR sepakat untuk membahas revisi UU KPK dalam masa sidang 2016
- 26 Jan. 2016 DPR kembali menyepakati revisi UU KPK masuk dalam prolegnas prioritas 2016, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK
- 1 Feb. 2016 revisi UU KPK mulai dibahas dalam rapat harmonisasi Baleg DPR
- 14 Desember 2016 pemerintah dan DPR menyepakati 50 UU masuk dalam prolegnas prioritas 2017. Revisi UU KPK tak masuk dalam daftar itu
- 2017 wacana revisi UU KPK kembali mengemuka setelah Badan Keahlian DPR melakukan sosialisasi ke beberapa universitas
(Sumber: Riset KONTAN)